Makna pancasila sebagai ideologi terbuka

 Melalui artikel “Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi” dalam Jurnal Office (Vol.2, No.2, 2016), A. Aco Agus mengungkapkan, ideologi Pancasila tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka.

 
Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya.
 
Namun, hanya mengembangkan konsep penerapan dari nilai tersebut agar bisa memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia.
 
Kaelan dalam Negara Kebangsaan Pancasila : Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis dan Aktualisasinya (2013) menjelaskan mengenai beberapa nilai yang terkandung di Pancasila sebagai ideologi terbuka.
 
Pertama, nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar.
 
Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya.
 
Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.
 
Ketiga, nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan utuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahaya main hp saat tiduran